Syarat Penggunaan
Public MVP / prototipe edukasi. Terakhir diperbarui: 3 September 2026.
1. Sifat layanan
Teman Hukum Kerja adalah prototipe edukasi hukum ketenagakerjaan yang dibangun di atas corpus hukum terkurasi dengan sumber resmi (JDIH Kemnaker, Database Peraturan BPK). Ini bukan layanan resmi pemerintah — bukan BPHN, bukan Kemnaker — dan bukan pengganti advokat, Penyuluh Hukum, Mediator HI, Posbankum, atau OBH.
2. Batas keluaran
Semua keluaran bersifat panduan awal edukasi. Aplikasi tidak memberi pernyataan “Anda berhak mendapat X”, tidak menghitung besaran pesangon/kompensasi, dan hanya menampilkan pasal yang teks resminya terverifikasi dalam corpus. Untuk topik yang belum terverifikasi, aplikasi menyatakan keterbatasan, bukan mengarang.
3. Akun dan perilaku
- Satu akun per orang. Jangan bagikan kredensial Anda.
- Jangan gunakan layanan untuk menyimpan atau memproses data pribadi orang lain.
- Jangan menyalahgunakan layanan (otomasi berlebihan, upaya melewati batas pemakaian, dsb.).
4. Batas pemakaian
15 permintaan analisis per 10 menit per jaringan. Batas dapat berubah sewaktu-waktu pada masa prototipe.
5. Tanpa jaminan
Layanan disediakan “sebagaimana adanya” untuk keperluan edukasi dan pengujian publik. Tanpa jaminan ketersediaan, ketepatan hukum atas kasus spesifik Anda, atau kesesuaian untuk tujuan tertentu.
6. Keadaan darurat
Jika ada ancaman, kekerasan, penahanan, atau bahaya langsung, hentikan penggunaan aplikasi dan hubungi 110 (Kepolisian) atau 112 (Layanan Darurat).